Fathoni menyadari pemerintah memiliki keterbatasan personel untuk mengawasi seluruh tempat usaha secara terus-menerus. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan, terlebih setelah muncul kasus yang menyita perhatian publik.
Ia meminta dinas terkait bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum memperkuat koordinasi agar setiap indikasi eksploitasi maupun perdagangan anak dapat segera ditindaklanjuti.
Lebih jauh, Fathoni mengingatkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga pelaku usaha serta masyarakat harus memiliki kepedulian untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan anak.
“Predikat Kota Layak Anak harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Jangan sampai ada anak-anak yang menjadi korban eksploitasi karena lemahnya pengawasan atau pembiaran. Keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi prioritas kita bersama,” pungkasnya.












