“Surabaya tidak boleh memberi ruang bagi eksploitasi dan perdagangan anak. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan mendapatkan hak-haknya secara utuh,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Fathoni menilai pengawasan tidak bisa dilakukan dengan cara-cara yang mudah dikenali. Karena itu, ia mendorong perangkat daerah terkait untuk melakukan inspeksi secara acak dengan metode penyamaran guna memastikan tidak ada praktik yang melanggar hukum berlangsung di tempat-tempat usaha.
Menurutnya, petugas dapat melakukan pengecekan secara berkala di sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Dengan cara tersebut, potensi pelanggaran dapat terdeteksi lebih dini sebelum menimbulkan korban yang lebih banyak.
Selain pengawasan lapangan, politisi Partai Golkar Jatim itu juga mengusulkan agar seluruh pemilik usaha spa di Kota Surabaya menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur maupun terlibat dalam praktik perdagangan orang.
“Pakta integritas ini penting sebagai komitmen moral sekaligus bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.












