KE yang menjabat Kepala SMPN 54 Surabaya, diketahui juga sebagai pemilik sebuah lembaga bimbingan belajar yang berlokasi di Jalan Jolotundo, Tambaksari, Surabaya, tempat awal ditemukannya kebocoran soal UNBK.
Kepada polisi, KE berdalih mencuri soal-soal UNBK, melalui dua karyawannya, untuk dibocorkan kepada para siswanya, yang juga banyak mengikuti bimbingan di lembaga belajar miliknya, sebagai ungkapan terima kasih kepada komite sekolah yang dirasa telah banyak membantu memenuhi kebutuhan SMPN 54 Surabaya.
“Karena anak dari anggota Komite Sekolah ini juga mengikuti bimbingan di lembaga belajar miliknya. Tapi itu masih menurut pengakuan dia kepada penyidik. Sekarang sedang kami agendakan pemanggilan terhadap pihak komite sekolah untuk kami mintai keterangan,” katanya.










