“Misalnya ada warga yang namanya tercatat memiliki mobil mewah, padahal dia hanya seorang driver yang dipinjam namanya oleh atasanya. Warga tersebut diberikan waktu sanggah satu bulan untuk meluruskan datanya agar sistem bisa mengoreksi kembali kelayakannya,” tambah Eddy.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya itu, menjelaskan bahwa proses memasukan data dan skrining kelayakan warga Surabaya melalui aplikasi Perlinsos ini dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026. Data hasil piloting tersebut, nantinya akan menjadi dasar mutakhir bagi penyaluran bansos di Kota Pahlawan pada tahun 2027.
Dengan adanya integrasi ini, Pemkot Surabaya berharap tidak ada lagi gesekan sosial pada masyarakat akibat kecemburuan terkait distribusi bansos.
“Keuntungannya, jika nanti sistem memutuskan seseorang layak atau tidak, mereka tidak akan menyalahkan lurah, RT, RW, atau pendamping PKH lagi. Semua murni berdasarkan keakuratan data sistem Perlinsos yang objektif. Kami harap integrasi data yang bagus ini membuat bansos benar-benar jatuh ke tangan warga yang paling membutuhkan,” pungkas Eddy.







