“Para agen ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang menerima bansos tapi mungkin tidak memiliki HP, mereka akan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, memaparkan, digitalisasi ini akan mengubah pola penentuan penerima bansos. Jika dulu proses survei rawan memicu protes dan dinilai tidak objektif karena melibatkan penilaian manual dari tingkat RT dan RW hingga kelurahan, kini sistem yang akan bekerja menyaring kelayakan secara otomatis.
“Dalam rangka uji coba digitalisasi bansos ini, semua warga bisa mengajukan diri melalui aplikasi Perlinsos yang terhubung dengan IKD. Karena IKD sudah terintegrasi dengan 16 kementerian dan lembaga, data pribadi seseorang akan langsung terkeneksi secara otomatis,” jelas Eddy.
Eddy mencontohkan, apabila ada ASN atau pengusaha dengan omzet besar mencoba mendaftar, sistem yang terhubung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau data perpajakan akan langsung mengeliminasi secara otomatis.
Begitu pula jika sistem mendeteksi kepemilikan aset seperti tanah luas melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau kendaraan mewah. Meski demikian, sistem ini tetap menyediakan ruang transparansi berupa masa sanggah selama satu bulan jika terjadi ketidaksesuaian data di lapangan.







