Lebih lanjut, Khusnul Arif menyampaikan bahwa seluruh catatan ini bertujuan agar arah pembangunan Jatim ke depan lebih akuntabel dan berkeadilan. “Rekomendasi yang telah kami sampaikan ini bukanlah kritik yang destruktif, melainkan cerminan tanggung jawab konstitusional DPRD untuk memastikan bahwa setiap program Pemerintah Provinsi Jawa Timur direncanakan dengan cermat, dilaksanakan dengan integritas, dan dievaluasi dengan jujur,” pungkasnya. (caa)
Ekonomi Jatim Melampaui Nasional, Pansus LKPJ DPRD Dorong Ekonomi Lebih Merata Lagi












