“Kalau melanggar aturan terus dibiarkan, nanti muncul fitnah seolah-olah ada setoran atau pembiaran,” ujarnya.
Wali Kota Surabaya itu mengungkapkan, pada masa pandemi COVID-19 lalu pemerintah memang lebih longgar terhadap aktivitas pasar demi membantu ekonomi masyarakat tetap bergerak. Namun kini, setelah kondisi berangsur normal, seluruh regulasi harus kembali dijalankan secara tertib.
Karena itu, Pemkot Surabaya memastikan akan melakukan penegakan aturan terhadap operasional pasar yang tidak sesuai izin.
“Ini bukan soal menang atau kalah, tapi menjaga aturan supaya ekonomi tetap jalan dan masyarakat tetap nyaman,” pungkasnya.












