Terkait pelaksanaan TKA itu sendiri, Dispendik Surabaya memastikan hingga hari ketiga pelaksanaan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pemkot juga menegaskan bahwa TKA bukan merupakan ujian wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa.
Meski demikian, hasil TKA tetap memiliki fungsi strategis. Data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai tambahan poin bagi siswa yang melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi, baik dari jenjang SD ke SMP maupun SMP ke SMA.
Untuk jenjang SD, materi yang diujikan meliputi Matematika dan Bahasa Indonesia, serta dilengkapi dengan survei karakter dan lingkungan belajar. Hasil dari keseluruhan proses ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pendidikan nasional yang lebih tepat sasaran.
Febri menambahkan, mayoritas siswa di Surabaya mengikuti TKA sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagi siswa yang berhalangan hadir, seperti karena sakit, Dispendik telah menyiapkan mekanisme ujian susulan agar tetap mendapatkan kesempatan yang sama.
“Mayoritas siswa mengikuti TKA. Bagi yang berhalangan, seperti karena sakit, akan difasilitasi melalui jadwal susulan. Jadi orang tua tidak perlu khawatir,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan yang relatif lancar dan dukungan fasilitas yang terus ditingkatkan, Pemkot Surabaya menilai TKA tidak sekadar menjadi alat ukur, tetapi juga pijakan awal untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh.












