Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas politik dan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama, DPP PDIP menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum Adi Sutarwijono yang dinilai telah menjalankan amanah rakyat dengan dedikasi tinggi. Partai juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Melalui keputusan tersebut, H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos., ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029. Penetapan ini disebut sebagai amanat organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
DPP PDIP menegaskan bahwa jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan bentuk kepercayaan rakyat yang harus dijaga dengan integritas, kerendahan hati, serta komitmen pada kepentingan publik.












