Dalam skema ini, risiko konstruksi dan pembiayaan awal ditanggung oleh badan usaha. Sementara pemerintah fokus pada memastikan kualitas layanan tetap terjaga melalui indikator kinerja yang ketat.
Pendekatan ini memberi dua keuntungan sekaligus: pembangunan tetap berjalan, namun tekanan terhadap APBD bisa dikelola lebih terukur.
Bagi Surabaya, skema ini menjadi relevan di tengah kondisi fiskal yang menyempit. Terlebih untuk proyek-proyek yang bersifat layanan publik jangka panjang, seperti jalan, penerangan, atau infrastruktur dasar lainnya.
Meski menawarkan solusi, implementasi KPBU-AP tidak bisa berjalan sepihak. Pemkot memastikan seluruh opsi kebijakan akan dibahas bersama DPRD Surabaya, terutama terkait komitmen pembayaran jangka panjang yang menjadi konsekuensi skema ini.
“Nanti akan kita sampaikan ke DPRD. InsyaAllah, salah satu solusinya melalui KPBU-AP,” pungkas Eri.












