SURABAYA – cakrawalanews.co | Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk mengubah Dewan Kesenian Surabaya (DKS) menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas arah kebijakan pembangunan budaya di tingkat daerah. Transformasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek perumusan strategi kebudayaan secara menyeluruh.
Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk membentuk lembaga kebudayaan sebagai instrumen pengelolaan berbagai objek pemajuan kebudayaan.
Ketua Umum Bengkel Muda Surabaya (BMS), Heroe Budiarto, menilai transformasi ini sebagai langkah yang tepat karena selama ini Dewan Kesenian dinilai hanya berfokus pada sektor seni. Padahal, kebudayaan mencakup dimensi yang jauh lebih luas.












