Cakrawala InsightCakrawala SurabayaHeadline

Hemat BBM, Pemkot Surabaya Percepat Peralihan Kendaraan Dinas ke Listrik Mulai Mei 2026

×

Hemat BBM, Pemkot Surabaya Percepat Peralihan Kendaraan Dinas ke Listrik Mulai Mei 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya Percepat Peralihan Kendaraan Dinas ke Listrik Mulai Mei 2026
Pemkot Surabaya Percepat Peralihan Kendaraan Dinas ke Listrik Mulai Mei 2026

Surabaya – Cakrawalanews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat langkah penghematan energi dengan menargetkan seluruh kendaraan operasional beralih ke listrik mulai Mei 2026. Kebijakan ini diharapkan menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan kota.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan efisiensi energi yang dijalankan Pemkot Surabaya, termasuk penerapan sistem kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) serta imbauan penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik dalam aktivitas kedinasan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa peralihan kendaraan ini dilakukan seiring proses lelang kendaraan operasional lama yang usianya telah melebihi tujuh tahun. Lelang tersebut telah berlangsung sejak pekan kedua April 2026.

“Makanya itu kita hari ini juga punya komitmen, 80 (unit) kendaraan juga kita lelang. Yaitu untuk kendaraan sepeda motor dan mobil yang belum terlelang,” kata Eri saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (14/4/2026).

Menurut Eri, jika seluruh proses lelang rampung, maka penggantian kendaraan berbasis listrik akan segera direalisasikan pada Mei 2026. Pemkot akan menggunakan skema sewa untuk pengadaan kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.

“Kalau lelangnya sudah berhasil semua, maka di bulan Mei kita ganti dengan mobil listrik semuanya. Baik motor maupun mobil, nanti kita menggunakan (sistem) sewa,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan proses lelang juga terus didorong melalui koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemkot bahkan telah meminta dukungan agar proses tersebut dapat selesai tepat waktu.

“Saya kemarin juga ke KPKNL meminta supportnya untuk dipercepat, hasilnya ada, sehingga kami bisa menggunakan mobil listrik semuanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, mengatakan bahwa lelang kendaraan operasional ini merupakan bagian dari strategi efisiensi energi yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Ia menjelaskan, total kendaraan yang dilelang mencapai 85 unit, terdiri dari 70 unit kendaraan roda empat (R4), 13 unit roda dua (R2), serta 2 unit kendaraan roda tiga (R3). Sebagian kendaraan telah melalui proses lelang, sementara sisanya dijadwalkan menyusul pada pekan ini.

“Jadi kendaraan yang usianya tujuh tahun itu kami kaji ulang untuk kita lakukan penjualan (lelang). Artinya apa? Di situ kan ada upaya-upaya melakukan penghematan (energi) benar-benar dilakukan secara masif,” kata Wiwiek, (8/4/2026).

Proses lelang sendiri telah dimulai sejak 13 April 2026 dan akan berlangsung hingga batas akhir penawaran pada 20 April 2026. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang melalui situs resmi KPKNL di https://portal.lelang.go.id/ dengan mengikuti seluruh prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Dari lelang tersebut, Pemkot Surabaya menargetkan pendapatan mencapai Rp6,3 miliar. Selain menambah pemasukan daerah, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan konsumsi BBM secara signifikan dalam operasional pemerintahan.

Wiwiek menambahkan, kebijakan serupa sebenarnya telah dijalankan sejak 2024, saat Pemkot mulai melelang kendaraan operasional yang digunakan oleh Kepala Perangkat Daerah (PD). Hasilnya, kendaraan dinas kemudian dialihkan ke kendaraan listrik melalui sistem sewa.

“Kendaraan listrik itu kan juga sudah dilakukan ya, penghematan di posisi BBM. Kita menggunakan sistem sewa, artinya kami sudah melakukan efisiensi terhadap pemakaian BBM dan ada perbedaan yang signifikan terhadap penghematan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya tidak hanya mengejar efisiensi anggaran, tetapi juga mendorong percepatan transisi energi di sektor transportasi pemerintahan. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi sinyal perubahan menuju sistem kerja yang lebih hemat energi dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *