“Sinergi dengan PJK3 menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Balai K3 menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini. Pegawai diharapkan tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga mampu melakukan analisis risiko dan pengolahan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Dengan penguatan tersebut, pemerintah menargetkan penurunan angka kecelakaan kerja secara signifikan melalui sistem yang lebih adaptif, terukur, dan berbasis data
.
Sumber: Biro Humas Kemnaker
Reporter: Redaksi







