“Pendekatan promotif dan preventif menjadi kunci utama. Kita harus menekan angka fatalitas kerja melalui sistem yang kuat dan terintegrasi,” ujar Yassierli.
Dalam konteks tersebut, penguatan Balai K3 dinilai strategis mengingat kompleksitas risiko kerja yang terus berkembang. Setiap kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada keberlangsungan keluarga pekerja serta kepercayaan terhadap sistem ketenagakerjaan.
Menaker juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), guna memperluas jangkauan pengawasan dan edukasi di lapangan.







