Cakrawala NasionalHeadline

Masyarakat Diminta Mudik Lebih Awal, Ini Alasannya

×

Masyarakat Diminta Mudik Lebih Awal, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

“Kalau Kemenhub, itu lebih baik,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan penambahan libur cuti bersama saat Lebaran selama tiga hari melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait dengan Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Surat Keputusan Bersama Nomor 223, Nomor 46, Nomor 13 Tahun 2018 ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada 18 April 2018.(rol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *