Menurutnya, peran komunitas keagamaan penting untuk memastikan program-program pemerintah, termasuk program pemberdayaan pemuda gen z Rp5 juta, dapat menyentuh basis komunitas secara lebih luas.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta per bulan untuk pemberdayaan pemuda pada tahun 2026, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp47 miliar. Dana ini ditujukan untuk mendukung kegiatan kreatif, inovatif, dan produktif bagi generasi muda di tingkat RW, berbasis komunitas, bukan individu.
Program tersebut dijalankan melalui mekanisme Musrenbang. Setiap RW diwajibkan mengajukan proposal kegiatan yang memiliki dampak nyata bagi lingkungan. Penggunaan anggaran juga berada dalam pengawasan Inspektorat dan kecamatan untuk memastikan transparansi serta mencegah penyalahgunaan.
Program ini, lanjut Mas Toni, tidak boleh eksklusif hanya untuk satu kelompok. Seluruh pemuda, baik dari masjid, gereja, vihara, pura, maupun klenteng, harus memiliki akses yang sama.
“Program Rp5 juta itu harus bisa diakses oleh semua pemuda lintas agama. Tentu berkolaborasi dengan lurah di masing-masing wilayah agar pembinaan berjalan merata dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembinaan generasi muda berbasis nilai keimanan menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.



