Integrasi hunian dengan kawasan TOD menjadi salah satu pendekatan yang dinilai relevan dalam pengembangan kota modern. Dengan konsep ini, hunian tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari sistem transportasi dan aktivitas ekonomi yang terhubung secara langsung.
Selain keterlibatan BUMN, Pemkot Surabaya juga membuka peluang investasi dari sektor swasta untuk mendukung pembiayaan proyek. Perhitungan skema investasi menjadi bagian penting yang tengah difinalisasi agar proyek dapat berjalan secara berkelanjutan dari sisi finansial.
Di sisi kebijakan, Pemkot Surabaya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait dukungan terhadap program hunian vertikal, khususnya yang berkaitan dengan skema subsidi.
Kebijakan tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam integrasi antara program pusat dan daerah.
Pengembangan rusunami ini juga mengacu pada Peraturan Daerah tentang Hunian Layak yang telah disahkan pada 30 Maret 2026.













