Cakrawala JatimHeadline

Pemkot Probolinggo Manfaatkan SPKP untuk Sosialisasi IMB

×

Pemkot Probolinggo Manfaatkan SPKP untuk Sosialisasi IMB

Sebarkan artikel ini

Agus menyampaikan,”Suatu bangunan untuk memiliki IMB bukan tidak berdasar, hal ini sudah di atur dalam undang-undang, termasuk SLF. SLF adalah sertifikat yang di terbitkan pemerintah daerah kecuali gedung fungsi kusus pemerintah.”

Tujuan penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), lanjutnya, guna terwujudnya bangunan gedung yang andal dan memenuhi persyaratan admistrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Walikota Probolinggo menyampaikan, tetap konsisten dalam penyelenggaraan event SPKP karena untuk menjangkau masyarakat di semua wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *