Jakarta – Cakrawalanews.co | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya pengawalan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hingga tahap pelaksanaan, karena persoalan hubungan industrial kerap muncul saat kesepakatan mulai dijalankan.
Hal itu disampaikan Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, PKB yang telah disepakati menjadi dasar hukum hubungan kerja selama tiga tahun ke depan sekaligus acuan penyelesaian perselisihan. Namun dalam praktiknya, perbedaan tafsir sering memicu konflik karena isi perjanjian tidak sepenuhnya berjalan sesuai di lapangan.
“Ketika PKB sudah ditandatangani, maka selanjutnya adalah pelaksanaan. Biasanya muncul perbedaan pendapat karena apa yang tertulis tidak selalu berjalan sesuai di lapangan,” ujar Yassierli.













