Berita UtamaCakrawala BirokrasiIndeks

Dispendik Surabaya Terapkan Pengawasan Silang di TKA SMP 2026

×

Dispendik Surabaya Terapkan Pengawasan Silang di TKA SMP 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati,
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati,

“Pengawasannya kita silang, jadi bukan dari gurunya sendiri. Ada guru dari sekolah lain yang mengawasi,” ujar Febri, Senin (6/4).

Selain pengawasan silang, Dispendik juga memberlakukan aturan ketat terhadap barang bawaan peserta. Siswa tidak diperkenankan membawa tas maupun alat komunikasi ke dalam ruang ujian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *