Kediri, Cakrawalanews.co – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur berkomitmen penuh untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) guna menjamin pemenuhan hak dasar dan perlindungan anak secara berkelanjutan pada hari Rabu, 1 April 2026.
“Melalui KLA diharapkan tumbuh kembang anak-anak di wilayah setempat berjalan optimal,” kata Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko di Kediri.
Ferry Djatmiko mengatakan, komitmen KLA Kota Kediri sejalan dengan visi untuk mewujudkan produktivitas sumber daya manusia melalui pemenuhan hak disabilitas, kesetaraan gender, dan inklusi sosial dalam pembangunan.
Pemkot Kediri juga telah menyusun strategi dalam mewujudkan misi tersebut melalui peningkatan layanan kualitas pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan merata.
Strategi tersebut mencakup peningkatan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pengembangan KLA tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
Pihaknya juga sudah mengadakan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyamakan persepsi terkait pengisian instrumen evaluasi KLA Kota Kediri Tahun 2026.
Ferry Djatmiko menambahkan, terdapat 24 indikator pemenuhan hak anak yang terbagi ke dalam lima kluster.
Klaster tersebut yakni klaster I tentang hak sipil dan kebebasan, klaster II tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, dan klaster III tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Ferry Djatmiko menjelaskan lebih lanjut mengenai klaster IV tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta klaster V tentang perlindungan khusus.
Saat ini Kota Kediri sedang melakukan evaluasi mandiri KLA yang dilakukan melalui website Kementerian PPPA.
“Kegiatan pengumpulan, pelaporan data dan bukti dukung dilakukan oleh masing-masing OPD sesuai klaster masing-masing. Selanjutnya finalisasi, pengecekan kelengkapan dokumen, dan persetujuan submit dilakukan tanggal 20 hingga 27 April,” kata Ferry Djatmiko.
Kota Kediri diharapkan juga mampu mempertahankan peringkat KLA dari Madya menuju ke Nindya.
“Pertemuan ini menjadi awal sinergi untuk mengidentifikasi tantangan, memenuhi hak anak, dan meningkatkan peringkat KLA dari Madya menuju Nindya,” kata Ferry Djatmiko.(wan/an)












