Surabaya, Cakrawalanews.co ‘Pemerintah Kota Surabaya menerima penyerahan 18 prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan selama 2025 berupa prasarana jalan dan saluran di wilayah setempat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Iman Krestian di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa tanggal 31 Maret 2026 mengatakan jenis PSU yang paling banyak diserahkan berupa prasarana jalan dan saluran air dengan total luas mencapai sekitar 302,7 ribu meter persegi.
“Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas umum di perumahan dapat dikelola oleh pemerintah kota. Dominasi PSU yang diserahkan masih berupa infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase,” ujarnya.
Iman Krestian menjelaskan bahwa sebanyak 18 PSU yang diserahkan tersebut mayoritas berasal dari kawasan perumahan di wilayah timur Kota Surabaya berupa jalan dan saluran air.
Sementara pada 2026, dalam dua bulan terakhir, tercatat ada dua perumahan yang telah menyerahkan PSU, yakni Perumahan The New Hamilton dan Crystal Golf Extension.
PSU yang diserahkan tersebut berupa jalan, saluran air, ruang terbuka hijau (RTH), dan fasilitas umum (fasum) serta lahan makam.
Iman Krestian menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 15 pengembang yang masih dalam proses penyerahan PSU kepada Pemkot Surabaya.
Proses tersebut terus dikawal agar seluruh kewajiban pengembang dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekitar 15 pengembang masih berproses. Harapannya, target tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.
Iman Krestian menjelaskan bahwa penyerahan PSU tersebut tidak berjalan mulus karena ada sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah kota.
Sejumlah kendala tersebut di antaranya mulai dari status alas hak yang belum atas nama pengembang, pajak bumi dan bangunan (PBB) yang belum dilunasi, hingga kondisi PSU yang belum terbangun sesuai siteplan.
Selain itu, dalam prosesnya ditemukan kasus pemanfaatan PSU yang tidak sesuai peruntukan hingga pengembang yang tidak diketahui keberadaannya.
“Masih banyak kendala administratif dan teknis,” ujarnya.(wan/an)












