AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Ganggu Pelayanan Publik, FPDIP DPRD Jatim Minta Gubernur Evaluasi WFH ASN

×

Ganggu Pelayanan Publik, FPDIP DPRD Jatim Minta Gubernur Evaluasi WFH ASN

Sebarkan artikel ini
IMG-20260216-WA0006
IMG-20260216-WA0006

Ia juga mengkhawatirkan ketidaksinkronan WFH antara Pusat dan Daerah.

“Ini juga akan menyulitkan koordinasi pelaksanaan kegiatan Pusat dan Kabupaten / Kota. Misalnya Pemerintah Pusat minta ada kegiatan bersama atau sidak pada hari Rabu, ternyata di Provinsi sedang WFH.” tambahnya.

Lebih lanjut, Yordan juga menyoroti potensi dampak sosial-ekonomi yang harus diperhitungkan secara matang. Ia menilai, kebijakan ini bisa berdampak pada sektor-sektor pendukung aktivitas perkantoran seperti transportasi, UMKM sekitar kantor, hingga layanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik ASN.

“Kalau tidak dihitung dengan cermat, ini bukan hanya soal ASN bekerja dari rumah. Ada ekosistem ekonomi di sekitar perkantoran yang ikut terdampak. Warung makan, transportasi, hingga jasa lainnya bisa mengalami penurunan aktivitas ekonomi di hari tersebut,” katanya.

Selain itu, Yordan juga mempertanyakan narasi penghindaran “long weekend” atau liburan sebagai dasar kebijakan. Menurutnya, alasan tersebut justru menunjukkan bahwa kebijakan tidak sepenuhnya berbasis pada tujuan utama efisiensi energi, melainkan lebih kepada pertimbangan administratif yang kurang strategis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *