AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

×

Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
2102026211536
2102026211536

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk melindungi masa depan anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. “Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Kita ingin teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” ujarnya.

Pada tahap awal, terdapat delapan platform yang dibatasi aksesnya bagi anak, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox. Penerapan kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform menjalankan kewajiban kepatuhan.

Meutya menambahkan bahwa anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman di dunia digital, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga risiko kecanduan penggunaan platform digital. “Bahkan ketika kontennya tidak bermasalah, penggunaan platform digital yang berlebihan juga dapat menimbulkan adiksi yang berdampak pada kesehatan mental dan pertumbuhan anak,” ujarnya.

Pemerintah menilai aturan ini juga bertujuan membantu orangtua dalam menghadapi tantangan era algoritma yang semakin kompleks. “Pemerintah memastikan tanggung jawab perlindungan anak berada pada platform yang mengelola ruang digital, sehingga orang tua tidak harus menghadapi tantangan ini sendirian,” kata Meutya. (caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *