Cakrawala DaerahCakrawala NewsCakrawala PolitikHeadline

Pemkab Magetan Usulkan Raperda Pasar dan Pengelolaan Air Limbah demi Kesejahteraan Masyarakat

×

Pemkab Magetan Usulkan Raperda Pasar dan Pengelolaan Air Limbah demi Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
DPRD dan pemerintah daerah
DPRD dan pemerintah daerah

Cakrawalanews.co, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, secara resmi mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada anggota dewan setempat dalam rapat paripurna yang digelar di gedung

DPRD Magetan pada Senin, 9 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan payung hukum di sektor perdagangan dan kesehatan lingkungan.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan bahwa dua Raperda yang diajukan tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, serta Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Menurutnya, regulasi ini sangat krusial bagi tatanan ekonomi lokal. “Usulan dua raperda ini penting untuk memberikan payung hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil di Magetan,” ujar Bupati Nanik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Raperda terkait penyelenggaraan pasar disusun untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan sektor perdagangan saat ini. Hal ini bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat antara pasar tradisional atau pasar rakyat dengan pusat perbelanjaan modern yang kian menjamur.

“Usulan raperda tersebut juga sekaligus memberikan ruang bagi penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Magetan,” katanya.

Di sisi lain, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dirancang untuk meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Fokus utamanya adalah membangun sistem pengelolaan limbah rumah tangga yang aman dan berkelanjutan dengan melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, badan usaha, serta partisipasi aktif masyarakat.

Bupati Nanik berharap proses pembahasan kedua Raperda tersebut bersama DPRD dapat berjalan lancar dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan pembangunan daerah dapat terakselerasi dan kesejahteraan masyarakat Magetan semakin meningkat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan Suratno dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Magetan. ( wa/aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *