Renny menambahkan perlindungan terhadap PMI tidak hanya dilakukan saat terjadi krisis, tetapi harus dimulai sejak proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), terdapat sekitar 7.000 PMI asal Jawa Timur yang bekerja di kawasan Timur Tengah, dengan jumlah terbesar berada di Arab Saudi, Turki, dan Qatar. (caa)



