Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Khofifah Serahkan 444 Sertifikat Aset Pemprov dan Tempat Ibadah untuk Perkuat Tata Kelola

×

Khofifah Serahkan 444 Sertifikat Aset Pemprov dan Tempat Ibadah untuk Perkuat Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Khofifah Serahkan 444 Sertifikat
Khofifah Serahkan 444 Sertifikat

Cakrawalanews.co- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim menyerahkan 444 sertifikat hak pakai kepada pemerintah provinsi setempat dan berbagai tempat ibadah pada Rabu di Surabaya. Dalam keterangannya, Khofifah menegaskan bahwa hukum atas tanah merupakan fondasi utama pembangunan yang berkeadilan karena tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset akan rentan terhadap sengketa dan inefisiensi. Beliau menambahkan bahwa jika status tanah tidak memiliki legalitas dalam waktu yang lama, dampak sosialnya akan menjadi terlalu besar serta rawan tumpang tindih. Menurutnya, tata kelola pemerintahan akan sangat terbantu dengan hadirnya sertifikat tersebut.

Sertifikat yang diserahkan ini mencakup berbagai aset penting, mulai dari sektor pendidikan seperti lahan SMA Negeri 1 Klakah Lumajang seluas 3,8 hektare hingga aset pendidikan di Blitar, Kediri, dan Mojokerto. Selain itu, legalitas ini juga mencakup infrastruktur transportasi Terminal Maospati Magetan, aset jalan di Kabupaten Pamekasan, pengairan di Probolinggo, serta fasilitas kesehatan dan sosial di Mojokerto. Khofifah menekankan bahwa sertifikat ini bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, melainkan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia meyakini jika status tanah telah tertib dan terstruktur, maka pemanfaatannya akan lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kemakmuran masyarakat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, merinci bahwa 444 sertifikat tersebut memiliki total luas mencapai 453.999 meter persegi. Rincian tersebut meliputi 345 sertifikat untuk Nahdlatul Ulama, 11 sertifikat untuk Muslimat NU, 10 sertifikat untuk Muhammadiyah, 43 sertifikat untuk berbagai yayasan, serta masing-masing satu sertifikat untuk gereja dan badan hukum keagamaan lainnya. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima 33 sertifikat hak pakai dengan total luas 239.835 meter persegi, ditambah 25 sertifikat untuk Pondok Pesantren Amanatul Ummah. Asep menyatakan bahwa total 444 sertifikat ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi semua pihak, sembari menyampaikan terima kasih dan pesan untuk tidak lelah berbuat baik bagi bangsa, negara, dan agama.( wa/Ta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *