Cakrawalanews.co-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil membongkar dugaan kasus peredaran uang palsu dalam pecahan Rp100 ribu dengan total nilai mencapai Rp94 juta. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh aparat kepolisian pada Minggu, 1 Maret 2026 malam. Dalam operasi tersebut, polisi telah mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial F, BS, dan U.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi temuan tersebut di Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin, 2 Maret 2026. “Untuk barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan, secara detailnya kurang lebih Rp94 juta atau hampir Rp100 juta berupa pecahan Rp100 ribu,” kata AKP Rahmad Aji Prabowo.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap modus operandi serta peran spesifik dari masing-masing tersangka. Selain tiga orang yang telah ditangkap, Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota juga tengah memburu satu tersangka lain yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). AKP Rahmad menduga bahwa sebagian uang palsu tersebut sudah sempat beredar di tengah masyarakat.
“Ada satu orang lagi telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang. Sepertinya sudah sempat diedarkan oleh tersangka,” ujarnya. Meski identitas DPO dan kronologi penangkapan belum dibuka secara rinci, pihak kepolisian optimis dapat memutus rantai peredaran ini hingga ke akarnya. “Jika (DPO) berhasil kami tangkap, kami optimistis dapat memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya,” tambah AKP Rahmad.
Menjelang momen Hari Raya Idul Fitri, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi. Warga diminta lebih teliti dan tidak mudah terkecoh dengan fisik uang yang terlihat baru. “Cermat saat menukarkan atau menerima uang, jangan terkecoh langsung dengan bentuknya yang masih baru, dan pastikan benar-benar dicek keasliannya,” imbau AKP Rahmad Aji Prabowo.
Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjamin keamanan transaksi masyarakat selama masa Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. “Dengan adanya pengungkapan ini, maka mendukung terciptanya situasi kondusif di Kota Malang saat bulan suci Ramadan,” pungkas Kombes Pol Putu Kholis Aryana.(wa/at)












