Cakrawalanews.co- Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur secara resmi menerima penyerahan 51 sertifikat hak pakai atas aset tanah milik Pemkot Tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan di Kota Mojokerto pada Senin, 3 Maret 2026, bahwa capaian ini melampaui target awal tahun 2025 yang ditetapkan sebanyak 50 sertifikat, di mana realisasinya justru menyentuh angka 51 sertifikat yang mencakup 26 bidang tanah.
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto tersebut, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN atas dukungan penuh dalam percepatan sertifikasi aset daerah ini. “Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Mojokerto atas sinergi dalam rangka memenuhi target kinerja kami dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK, yaitu pensertifikatan aset yang sudah terselesaikan sebanyak 51 sertifikat,” ujarnya di sela penyerahan sertifikat di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, total aset tanah milik Pemkot Mojokerto pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.370 bidang. Dari total jumlah tersebut, Ika Puspitasari menjelaskan bahwa sebanyak 1.234 bidang telah bersertifikat per 31 Desember 2024, sementara masih terdapat 136 bidang yang belum bersertifikat. Ia merinci lebih lanjut bahwa dari 136 bidang tersebut, terdapat 35 bidang yang masuk kategori K1 atau statusnya sudah clear and clear, 90 bidang kategori K2 yang masih berperkara sehingga baru dicatat dalam buku tanah, serta 11 bidang kategori K3 yang belum memenuhi syarat dan masih dalam proses pencatatan.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan bagian krusial dari pengamanan barang milik daerah, baik dari segi administrasi maupun kepastian hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar bidang tanah dengan kategori K1 segera diproses secepat mungkin dan memberikan atensi khusus pada penyelesaian kategori K2. “Untuk K1 yang sudah clear and clear, saya minta bisa diproses lebih cepat dan dimasukkan dalam target penyelesaian 2026, ditambah sisanya yang K2. Semoga bisa terus menguatkan sinergi kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.( wa/Ra)



