“Harus diakui sistem pembayaran pajak di Pemkot Surabaya sangat baik dan berbeda dengan kota-kota yang lain,” ungkap Erwan.
Dengan adanya terobosan semacam ini, Erwan berharap sudah tidak ada lagi hambatan dari warga dalam urusan membayar pajak daerah. Sebab, selain metode pembayaran yang cepat dan mudah, cara ini dinilai ampuh dalam hal akurasi angka yang akan dibayarkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono menambahkan, hadirnya pembayaran pajak daerah secara digital diharapkan lebih mampu mendongkrak minat masyarakat dalam membayar pajak di bank yang sudah bekerjasama dengan pemkot salah satunya bank Mandiri.
“Harapannya tidak semua nasabah mengantri di bank Jatim atau di loket pajak, tetapi menggunakan bank lainnya untuk mengantisipasi jumlah antrian,” terangnya.
Melihat hal ini, Yusron – sapaan akrabnya, mengajak bank Mandiri selaku mitra Pemkot supaya lebih gencar mensosialisasikan pembayaran pajak daerah secara digital. Salah satu cara dengan menyampaikan kepada setiap nasabah yang datang bahwa ada beberapa bank atau penyampaian melalui media sosial terkait membayar pajak.
“Jadi nasabah tidak perlu datang ke bank, cukup membuka gadget masing-masing, mereka bisa membayar kapan dan dimanapun. Hitung-hitung menghemat waktu dan energi,” jelas Yusron.












