Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Disperinaker Trenggalek Pastikan Mayoritas Perusahaan Patuhi UMK 2026

×

Disperinaker Trenggalek Pastikan Mayoritas Perusahaan Patuhi UMK 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperinaker Trenggalek,Christina Ambarwati
Kepala Disperinaker Trenggalek,Christina Ambarwati

Cakrawalanews.co-Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengonfirmasi bahwa mayoritas perusahaan di wilayah tersebut telah mematuhi ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp2.530.313. Kepastian ini diperoleh setelah pihak dinas melakukan monitoring intensif pada awal Februari untuk memantau pembayaran upah bulan Januari 2026.

Kepala Disperinaker Trenggalek, Christina Ambarwati, pada Selasa menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh regulasi pengupahan berjalan sesuai aturan. Ia menyebutkan bahwa sektor-sektor seperti pabrik rokok, toko jejaring waralaba, hingga SPBU terpantau sudah menerapkan standar upah yang berlaku.

“Kami melakukan monitoring pada awal Februari. Mayoritas perusahaan sudah menerapkan standar UMK, seperti pabrik rokok, toko jejaring waralaba, dan SPBU,” ujar Christina.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pada sektor industri rokok, sistem pengupahan umumnya menggunakan skema borongan atau berbasis capaian produksi. Meski tidak menggunakan sistem gaji tetap bulanan, rata-rata pendapatan para pekerja di sektor tersebut tetap setara atau bahkan melampaui angka UMK 2026 yang telah ditetapkan.

Namun, di sisi lain, Disperinaker masih menemukan sejumlah perusahaan yang belum membayarkan upah sesuai ketentuan. Terhadap temuan tersebut, pemerintah daerah memilih untuk mengedepankan langkah pembinaan ketimbang sanksi keras, mengingat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Christina menilai penurunan daya beli masyarakat saat ini berdampak langsung pada kapasitas produksi perusahaan. “Di berbagai sektor, kemampuan daya beli masyarakat berkurang sehingga nilai produksi perusahaan ikut menurun,” katanya.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Christina berharap adanya sinergi dan saling pengertian antara pihak buruh dan perusahaan dalam menghadapi situasi ekonomi saat ini.

“Kami berharap buruh dan perusahaan saling memahami situasi ini, karena pada dasarnya keduanya saling membutuhkan,” pungkasnya. ( wa/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *