Saifudin Zuhri Ketua Pansus Raperda Rencana Detil Tata Ruang dan Kota (RDTRK), mengatakan, bahwa pembahasannya telah masuk dalam materi zona, namun hanya menyangkut soal kawasannya, tidak menyangkut soal detail persil di kawasan tersebut.
“Ada beberapa zona, tapi salah satu adalah soal kawasan di Ampel, bagaimana peradaban, kondisi dan lingkungannya dulu, sehingga ini merupakan bentuk konsistensi Pemkot Surabaya dalam menjaga eksistensi sejarah, makanya kami butuhkan pendapat dari para ahli,” ucapnya. Rabu (11/4/2018).
Dengan demikian, lanjut Ipuk-sapaan akrab Saifudin Zuhri- secara makro, tata kota di Surabaya ini akan mengatur zona (kawasan) secara rinci yang dituangkan dalam RDTRK ini, sehingga semua pihak bisa mengetahui, seperti apa dan bagaimana pernak-perniknya.












