Ia menjelaskan, mayoritas produsen genteng tanah liat merupakan usaha rumahan yang mempekerjakan puluhan pekerja, sehingga peningkatan permintaan dapat berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja.
Namun, Hendry mengingatkan bahwa perkembangan teknologi produksi juga dapat memengaruhi kebutuhan tenaga kerja. Hendry juga menekankan pentingnya kejelasan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program gentengisasi.
Selain itu, ia mengingatkan agar pelaksanaan program tidak membebani anggaran negara. “Jangan sampai menambah tekanan pada APBN 2026, mengingat defisit tahun 2025 sudah mencapai sekitar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari PDB,”pungkasnya. (Caa)












