Cakrawala KeadilanHeadline

Polres Tanjung Perak Dalami Dugaan Korupsi di Proyek Pavingisasi 2017

×

Polres Tanjung Perak Dalami Dugaan Korupsi di Proyek Pavingisasi 2017

Sebarkan artikel ini

Saat ditanya apakah ada laporan dari masyarakat terkait pemanggilan tersebut, Titon tidak bisa menjelaskan lebih detail lantaran ada aturan terkait Tipikor.

“Hanya boleh diberitahukan setelah itu P21. Itu yang kami dapat terkait aturan Tipikor,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tanjung Perak juga tengah menyelidiki dugaan tindak korupsi di proyek Jasmas DPRD Surabaya tahun anggaran 2016.(nafan hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *