Cakrawala KeadilanHeadline

Polres Tanjung Perak Dalami Dugaan Korupsi di Proyek Pavingisasi 2017

×

Polres Tanjung Perak Dalami Dugaan Korupsi di Proyek Pavingisasi 2017

Sebarkan artikel ini

Untuk mendalami dugaan tersebut pihak Polres tanjung perak telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa RT dan RW di wailayah kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran.

Melalui surat panggilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Nomor : B/230/XII/2017.Satreskrim. Tanggal 16 Desember 2017 lalu, yang ditujukan ke sejumlah Ketua RT dan RW kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran Surabaya, klarifikasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pavingisasi yang bersumber dari anggaran Jasmas dewan tahun 2017.

Kasatreskim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tinton Yudo Riambodo saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar pihaknya menangani perkara tersebut dan kini masih dalam proses lidik.

“Benar. Masih dalam proses lidik, kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan,” terang Tinton saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (6/4/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *