Langkah tersebut dinilai penting mengingat tingginya mobilitas masyarakat dan distribusi hewan ternak di Jawa Timur yang berpotensi mempercepat penyebaran penyakit apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Lebih lanjut, ia menyatakan Komisi E DPRD Jatim siap mengawal anggaran dan kebijakan pemerintah provinsi guna memperkuat kesiapsiagaan daerah. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan standar prosedur operasional (SOP) penanganan penyakit zoonotik di seluruh fasilitas kesehatan, serta perlunya sosialisasi intensif kepada masyarakat agar tidak terjebak hoaks maupun kepanikan berlebih.
Virus Nipah diketahui memiliki tingkat kematian yang tinggi dan tergolong zoonosis berbahaya yang dapat menular melalui hewan maupun konsumsi bahan pangan yang terkontaminasi. (Caa).












