Dengan berjalannya waktu, kata Antiek, berbagai aplikasi itu lahir di lingkungan Pemkot Surabaya, hingga saat ini sudah mencapai ratusan aplikasi atau sistem. Secara garis besar, sistem e-Government di Pemkot Surabaya dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya sistem pengelolaan keuangan daerah, e-SDM, e-Monitoring, e-Education, e-Office, Sistem Siaga Bencana 112, Pajak Online, e-Permit, e-Health, Simprolamas (sistem informasi program layanan masyarakat), e-Dishub dan Media Center.
Secara lebih rinci, sistem pengelolaan keuangan daerah terdiri dari e-Planning yang dibagi lagi dengan sistem e-Musrembang, e-DevPlan, dan e-Deployment. Selain e-Planning, ada pula e-Budgeting, e-DPA, e-Project, e-Procurement, e-Delivery, e-Payment, e-Accounting, e-inventory, e-SIMBADA, e-Controlling, e-Peformance, e-Tax, e-Audit, dan Fasum-fasos.
Sedangkan e-SDM di dalamnya ada tes CPNS, gaji berkala, kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiunan. Sementara e-Monitoring di dalamnya ada CCTV/SITS, penertiban reklame, pajak dan retribusi, operasi yustisi, monitoring sampah, monitoring permakanan, monitoring ketinggian air.
Lalu e-Education di dalamnya ada penerimaan murid baru, tryout online, rapor online, penerimaan kepala sekolah online, dan radio visual. Di dalam e-Office terdapat e-Surat dan e-Jadwal. Sedangkan pajak online meliputi pajak restoran, pajak parkir, pajak hotel dan PBB.
Untuk e-Permit di dalamnya ada SSW online dan mobile serta e-Lampid. Khusus untuk e-Dishub di dalamnya ada uji kir, traffic, parkir, perijinan, terminal, dan angkutan. Sementara untuk media center, pemkot menyediakan e-Wadul, e-Sapawarga, Surabaya.go.id, twitter, Facebook, Youtube dan call center/SMS.












