Dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan tertib menjelang Idul Fitri,” kata Plh. Kabagops Polres Kendal.
Ia menambahkan, penindakan akan dilakukan secara profesional dengan memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta pemberian teguran kepada pelanggar. Sasaran operasi meliputi penggunaan helm non-SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga aksi balap liar.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 selesai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta tertib. Dengan dimulainya operasi ini, Polres Kendal berharap terwujudnya keamanan dan keselamatan lalu lintas melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. ( Tgh)












