Cakrawala SurabayaHeadline

Upaya Praperadilan Mantan Dirut PD Pasar Surya Terancam Kandas

×

Upaya Praperadilan Mantan Dirut PD Pasar Surya Terancam Kandas

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, Penyidik Seksi Pidsus Kejati Jatim resmi menetapkan Michael Bambang Parikesit sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 14,8 miliar ini.

Tak berselang lama Bambang Parikesit ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Michael diduga menggunakan sebagian dana revitalisasi sebesar Rp 20 miliar untuk kegiatan lain-lain. Sesuai perencanaan, dana penyertaan modal Pemkot di PD Pasar itu akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana beberapa pasar. Namun kenyataannya dana malah digunakan di luar untuk itu.

Merasa tak terima dengan penetapan tersangka dan penahanan dirinya, mantan Plt Dirut (Direktur Utama) PD Pasar Surya, Michael Bambang Parikesit mempraperadilankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.(nafan hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *