Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar gencar melaksanakan pembinaan pengadaan barang dan jasa kepada perangkat desa. Mengingat desa juga ada kegiatan pengadaan barang/jasa untuk pembangunan. Dengan pembinaan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahaan bahkan tindak pidana korupsi. Hal ini mengemuka pada kegiatan Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Perdana, Selasa (3/4/2018).
Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Drs. Miftachudin, MM saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini agar pelaksanaan pengadaan Barang di desa bisa berjalan dengan baik sesuai rencana dan yang sudah disepakati. Termasuk perangkat desa agar terhindar dari kesalahan-kesalahan ataupun permasalahan-permasalahan baik seperti korupsi maupun OTT. Dia juga menekankan, 3 aspek penting dalam pengadaan barang dan jasa desa yaitu perencanaan yang baik dan benar, pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan yang sudah ditentukan atau harus sesuai dengan perencanaan yang ada, dan juga harus bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik dan administrasinya.












