Cakrawala SurabayaHeadline

Pemkot Surabaya Hibahkan Lahan yang Jadi Rumdin Kajati Jatim

×

Pemkot Surabaya Hibahkan Lahan yang Jadi Rumdin Kajati Jatim

Sebarkan artikel ini

Ia mengakui, berupaya bekerjasama dan menjaga keharmonisan dengan aparat lainnya. Risma yakin dengan sinergi, pemerintahan akan berjalan dengan baik.

“Dengan sinergi kualitas layanan ke masyarakat akan jauh lebih baik,” paparnya.

Aset pemerintah kota Surabaya yang saat ini dikelola PDAM yang berada di Jalan Raya Ngagel, selain rumah jabatan yang dipinjam pakai untuk rumah jabatan Kajati Jatim, juga ada dua rumah yang digunakan untuk kantor PU.

Risma mengatakan, bahwa anggaran pembangunan rumah jabatan menggunakan anggaran dari Pemprov Jatim, pemerintah kota hanya menyediakan lahan yang sifatnya pinjam pakai.

Ke depan, pemkot berencana untuk melakukan proses hibah ke Kejaksaan Tinggu Jatim harus melalui persetujuan dari DPRD Surabaya.

“Kan gak ada biaya untuk mereka (Kejaksaan) sewa, kontrak (rumah),” paparnya

Saat ditanya, apakah penggunaan lahan milik pemerintah kota untuk rumah dinas Kajati Jatim sebagai apresiasi atas bantuan dan kerja keras kejaksaan yang ikut membantu dalam penyelematan aset, Risma hanya tersenyum. Namun, ia menambahkan, selama ini pihaknya berupaya membantu aparatur pemerintah lain yang selama ini belum memiliki kantor di Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *