AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Dukungan Anggaran Rp251 M, Komisi D DPRD Jatim : Dishub Harus Tingkatkan Kualitas Layanan di Trans Jatim

×

Dukungan Anggaran Rp251 M, Komisi D DPRD Jatim : Dishub Harus Tingkatkan Kualitas Layanan di Trans Jatim

Sebarkan artikel ini
0192026172849
0192026172849

“Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelayanan transportasi publik. Anggaran Rp251 miliar tersebut diharapkan mampu mencukupi seluruh kebutuhan operasional Trans Jatim,” ujar Khusnul Arif.

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, anggaran tersebut mencakup skema Buy The Service (BTS) yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Jatim untuk delapan koridor Trans Jatim, yakni tujuh koridor di wilayah Gerbangkertosusila dan satu koridor di Malang Raya. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk biaya operasional kendaraan (BOK), sumber daya manusia (SDM), serta kebutuhan operasional lainnya.

Meski kebutuhan subsidi telah terpenuhi, Komisi D DPRD Jatim masih berharap adanya peluang penambahan anggaran pada tahun-tahun mendatang guna memperluas jangkauan layanan. Khusnul menilai, wilayah Malang Raya idealnya dilayani tiga koridor, sementara saat ini baru tersedia satu koridor.

“Harapan kami, jika kondisi fiskal daerah membaik, Trans Jatim bisa menambah koridor, tidak hanya di Malang Raya, tetapi juga merambah wilayah Bakorwil lain seperti Madiun dan Jember,” jelas politisi asal Kediri tersebut.

Terkait relevansi anggaran Rp251 miliar terhadap kondisi perekonomian dan transportasi publik di Jawa Timur, Khusnul menegaskan bahwa manfaat Trans Jatim tidak bisa diukur semata dari sisi pendapatan langsung. Ia menyebutkan estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Trans Jatim pada 2026 diperkirakan sekitar Rp35 miliar, di luar pendapatan iklan di armada bus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *