Cakrawalanews.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan kekhawatirannya atas hilangnya sekitar 554 ribu hektar lahan sawah di Indonesia sepanjang periode 2019-2024.
Alih fungsi lahan tersebut mayoritas berubah menjadi kawasan industri dan permukiman, yang jika dibiarkan akan mengancam target swasembada pangan nasional.
Usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Rabu, 28 Januari 2026, Nusron menegaskan bahwa pemerintah kini tengah mengambil langkah strategis untuk memperketat perlindungan lahan.
Fokus utama pemerintah adalah memproteksi Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) agar tidak boleh dialihfungsikan selamanya. Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah menetapkan batas minimal LP2B sebesar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).
Kondisi di lapangan saat ini dinilai cukup darurat karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih jauh dari target tersebut.
Data kementerian menunjukkan bahwa porsi LP2B dalam RTRW provinsi baru mencapai 67,8 persen, bahkan di tingkat kabupaten hanya menyentuh angka 41 persen. Ketimpangan ini memicu desakan revisi aturan tata ruang di berbagai daerah.
Sebagai langkah konkret, Menteri Nusron memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi pemerintah daerah untuk segera merevisi RTRW mereka. Revisi ini wajib mencantumkan ketersediaan LP2B minimal 87 persen guna menjamin keberlanjutan sawah di Indonesia.
Kebijakan ini pun telah mendapatkan restu dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari implementasi Asta Cita di sektor ketahanan pangan.( wa/ar)



