Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Pemkot Klaim Telah Habiskan Rp 775,2 M Untuk Tiga Proyek

×

Pemkot Klaim Telah Habiskan Rp 775,2 M Untuk Tiga Proyek

Sebarkan artikel ini
kadis PU Erna

Erna mengatakan, meski status jalan Ahmad Yani adalah jalan nasional, namun hal tersebut tidak menghalangi Pemkot untuk membangun FR. Sebab, menurut dia, jalan Ahmad Yani yang tergolong arteri primer wajib dilengkapi jalur lambat alias FR. Dengan pertimbangan tingkat kemacetan yang kian parah, maka Pemkot memutuskan membangun infrastruktur berupa FR.

“Kalau kita bicara status jalan, itu (Jl Ahmad Yani) sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat. Tapi kita tidak mungkin saling tunggu, karena kondisi di lapangan sudah sangat macet. Intinya, ini semua demi kenyamanan warga Surabaya dan sekitarnya,” ujarnya.

Ditambahkan Erna, Kementerian PU sejatinya sempat membantu sebesar Rp 16,6 miliar untuk pembangunan FR depan kantor Dishub Jatim. Namun selebihnya dikerjakan dengan dana APBD Surabaya.

Dia mengungkapkan, tahun depan Pemkot menganggarkan Rp 70 miliar untuk kelanjutan pembebasan lahan FR sisi barat. Sedangkan untuk pengerjaan fisik disiapkan dana sebesar Rp 40 miliar. “Tapi kalau lahan Polda dan Lantamal V sudah dibebaskan, maka anggaran fisik ditambah menjadi Rp 70 miliar,” ucap Erna.(mnhdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *