AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Optimalkan PAD, DPRD Jatim Dorong Percepatan Digitalisasi Aset Pemprov

×

Optimalkan PAD, DPRD Jatim Dorong Percepatan Digitalisasi Aset Pemprov

Sebarkan artikel ini
0242026203933
0242026203933

Guntur juga menyoroti tekanan terhadap PAD Jawa Timur pada tahun 2026 seiring adanya penyesuaian regulasi pajak daerah. Dalam kondisi tersebut, pemanfaatan aset menjadi salah satu solusi strategis.

Menurutnya, jika proses sertifikasi aset dapat dituntaskan, pemanfaatan aset melalui skema sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), maupun Bangun Guna Serah (BGS) berpotensi meningkatkan PAD hingga Rp500 miliar per tahun.

Untuk itu, ia mendukung langkah Pemprov Jatim yang akan mempercepat digitalisasi aset melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMBADA) terintegrasi, pelaksanaan sertifikasi massal tahap II, serta legal audit terhadap seluruh aset daerah.

“Digitalisasi aset bukan sekadar administrasi, tapi langkah strategis untuk menyelamatkan aset daerah dan meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

Guntur mengingatkan, lemahnya penatausahaan aset tetap berisiko menimbulkan kehilangan aset daerah secara permanen melalui gugatan di pengadilan.

“Kalau aset tidak terdokumentasi dan tidak bersertifikat, Pemprov bisa kalah di pengadilan. Ini kerugian besar bagi daerah,”katanya Guntur yang juga anggota komisi C DPRD Jatim ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *