Cakrawalanews.co-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa penguatan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam melindungi pekerja sekaligus menjaga produktivitas perusahaan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Menaker menjelaskan bahwa penurunan angka kecelakaan kerja tidak serta-merta menjamin keamanan tempat kerja jika pengendalian bahaya tidak dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Berdasarkan data yang ada, meskipun sekitar 80 persen kecelakaan sering dikaitkan dengan faktor manusia atau human error, mayoritas dari kesalahan tersebut sebenarnya dipicu oleh kelemahan organisasi dan sistem kerja. Yassierli menggarisbawahi bahwa menyalahkan individu bukanlah solusi.
Sebaliknya, fokus utama perbaikan harus diarahkan pada penguatan aspek organisasi, seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, keaktifan Panitia Pembina K3 (P2K3), inspeksi rutin, hingga rekayasa teknis yang efektif.
Guna menghadapi tantangan keselamatan kerja di masa depan, Kemnaker mendorong penerapan pendekatan people-centric safety.
Strategi ini menempatkan pekerja sebagai bagian dari solusi melalui kerangka 5E yang meliputi education (pendidikan), engagement (pelibatan), engineering (rekayasa), enforcement (penegakan), dan evaluation (evaluasi). Melalui metode ini, budaya keselamatan diharapkan lahir dari kepercayaan dan pembelajaran bersama, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengakselerasi digitalisasi layanan K3 melalui penyempurnaan aplikasi Teman K3 dan penyederhanaan proses sertifikasi.
Menaker turut mengajak para pekerja untuk lebih proaktif dalam melaporkan kondisi kerja yang tidak aman melalui kanal pengaduan resmi Lapor Menaker. Dengan sinergi antara sistem yang kuat, teknologi digital, dan partisipasi aktif pekerja, diharapkan risiko kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.( wa/ar)



