Melihat hal itu, tahun depan, wali kota berencana untuk membangun lahan pembuangan lahan rumah sakit menggunakan dana APBD.
“Proses pencairan dana dari pemerintah pusat cukup lama,” ungkapnya.
Disinggung soal pembangunan lahan pembuangan limbah rumah sakit, Wali Kota Risma menegaskan, bahwa lahan pembuangan limbah rumah sakit hanya untuk Kota Surabaya, tidak untuk kota yang lain.












