Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala JatimCakrawala News

Perkuat Sektor Perikanan, Pemprov  Jatim Sahkan Perda Perlindungan Petambak

×

Perkuat Sektor Perikanan, Pemprov  Jatim Sahkan Perda Perlindungan Petambak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Cakrawalanews.co-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama DPRD Provinsi Jawa Timur resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan serta Petambak Garam.

Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim pada Senin, 19 Januari 2026. Pengesahan tersebut mendapat dukungan penuh dari sembilan fraksi DPRD Jatim yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Sponsor

​Gubernur Khofifah menegaskan bahwa Perda ini disusun sebagai payung hukum sekaligus solusi konkret dalam memperjuangkan hak-hak para pelaku usaha di sektor perikanan. Regulasi ini diharapkan mampu mengatasi berbagai hambatan klasik yang selama ini merintangi produktivitas, seperti keterbatasan sarana prasarana, rendahnya kualitas sumber daya manusia, serta tantangan eksternal berupa perubahan iklim dan fluktuasi harga pasar yang tidak menentu.

Menarik Dibaca:  Sinergi TNI: Di Bawah Kendali Kodim Pekalongan, Prajurit Yonif 407/PK Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Tirto

​Selain fokus pada aspek teknis, Perda ini juga bertujuan mengoptimalkan fungsi kelembagaan pembudi daya ikan dan petambak garam yang dinilai belum berjalan maksimal.

Melalui pendekatan kolaboratif, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya meningkatkan kesejahteraan para petambak, mengingat posisi Jatim sebagai kontributor utama produksi perikanan dan garam di tingkat nasional.

​Berdasarkan data tahun 2025, Jawa Timur berhasil mempertahankan posisinya sebagai produsen garam tertinggi di Indonesia dengan capaian 329.102,14 ton.

Sementara itu, di sektor perikanan, Jatim mencatatkan angka yang impresif dengan rincian produksi perikanan tangkap sebesar 607.344,30 ton dan perikanan budi daya mencapai 1.441.559,31 ton.

Menarik Dibaca:  Pemkab Sumenep Tingkatkan Kuota Beasiswa Mahasiswa Tahun 2026

Kehadiran Perda baru ini pun diproyeksikan menjadi katalisator dalam mempercepat pembangunan industri garam nasional dan terus mendongkrak volume produksi perikanan daerah ( wa/ar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600