Cakrawalanews.co, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat daerah, kali ini melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi.
Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan biaya komitmen atau fee proyek serta penyimpangan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi di Jakarta bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya pembersihan praktik rasuah di tingkat daerah.
Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 15 orang untuk dimintai keterangan. Saat ini, KPK tengah dalam proses membawa sembilan orang di antaranya, termasuk Wali Kota Madiun, menuju Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut.
OTT terhadap Wali Kota Madiun ini merupakan operasi kedua yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026. Sebelumnya, pada periode 9 hingga 10 Januari 2026, KPK juga telah melaksanakan operasi serupa yang menyasar dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Dalam kasus perpajakan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Rentetan operasi ini menunjukkan langkah agresif KPK dalam menindak praktik korupsi di berbagai sektor pada awal tahun ini ( ar/an)














