Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala DemokrasiCakrawala NasionalCakrawala NewsCakrawala PolitikHeadlineNasioanal

DPR dan Pemerintah Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada pada Tahun 2026

×

DPR dan Pemerintah Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada pada Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Sufmi Dasco Ahmad dan Rifqinizamy Karsayuda
Sufmi Dasco Ahmad dan Rifqinizamy Karsayuda

Cakrawalanews.co-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun ini.

Keputusan tersebut diambil karena Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada memang tidak tercantum dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Sponsor

Dalam konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1), Dasco menekankan bahwa isu mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD belum menjadi agenda pembahasan.

Menarik Dibaca:  Pemkab Sumenep Tingkatkan Kuota Beasiswa Mahasiswa Tahun 2026

Saat ini, DPR RI lebih memilih untuk fokus pada pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).

Langkah ini diambil guna meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat terkait wacana perubahan sistem pemilihan.

Dasco juga telah meminta Komisi II DPR RI untuk menyosialisasikan kesepakatan ini secara luas.

Meskipun sebelumnya sempat muncul perbedaan pendapat di antara partai politik mengenai metode pemilihan langsung versus pemilihan oleh DPRD, kesepakatan untuk tidak mengubah UU Pilkada tahun ini menjadi keputusan final yang diambil oleh parlemen dan pemerintah.( wa/ar)

Menarik Dibaca:  Pemerintah Resmi Bentuk BUMN Tekstil Baru Demi Selamatkan Ekonomi Usai Sritex Pailit

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600